Rabu, 04 November 2009

Tata Krama Siswa dan Sopan Santun

Pengertian
Tata Krama terdiri dari 2 kata
Tata : adat, aturan, norma, peraturan
Krama : Sopan santun, tindakan, kelakuan, perbuatan.

Tata krama adalah:
 Kebiasaan adat sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antara anggota masyarakat disekitar tempat.
 Kebisaan sopan santun yang disepakati dilingkungan rumah / keluarga, sekolah, hubungan masyarakat ditempat siswa berada.

Tata krama ada disetiap kelompok masyarakat dimana dan kapan saja, bila kita berkomunikasi seperti pekerti berbicara, bertatap muka, atau pembicaraan melalui sarana komunikasi lainnya seperti telepon dan surat kita harus mengerti tata kramanya.

Sopan santun adalah
 Sikap perilaku seseorang yang merupakan kebiasaan yang disepakati dan diterima dalam lingkungan pergaulan.
Bagi siswa sopan santun merupakan perwujudan budi pekerti luhur yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan dari pelbagai orang dalam kedudukannya masing-masing, seperti: orang tua dan guru, para pemuka agama dan masyarakat umum dan tulisan-tulisan dan hasil karya para bijak.
Dari pendidikan dan laihan tersebut, diharapkan siswa mewujudkannya dalam bentuk sikap dan perilaku yang sehat dan serasi dengan kodrat, tempat waktu dan lingkungan dimana siswa berada sehari-hari.
Perwujudan nilai sopan santun disesuaikan dengan kondisi dan situasi secara pribadi ( individu ) maupun secara kelompok.

a.Secara Pribadi
Siswa sebagai pribadi terlepas dalam hubungannya dengan pribadi lain atau kelompok harus dapat mewujudkan tata krama dan sopan santun dalam kehidupan sehari – hari sesuai nilai sopan santun sebagai pencerminan kepribadian dan budi pekerti luhur.

Sikap dan perilaku tersebut harus diwujudkan dalam:
1.Sikap berbicara
2.Sikap duduk
3.Sikap berdiri
4.Sikap berjalan
5.Sikap berpakaian
6.Sikap makan dan minum
7.Sikap pergaulan
8.Sikap penghormatan
9.Sikap menggunakan fasilitas umum


b.Secara Kelompok
Siswa sebagai insan dalam kodratnya sebagai mahluk sosial yang memiliki norma nilai sopan santun, berkepribadian dan berbudi pekerti luhur harus dapat mewujudkan sikap dan perilaku kelompok sehari-hari sesuai dengan norma nilai sopan santun dilingkungan sosialnya sebagai berikut:

Disekolah
Pencerminan sikap dan perilaku disekolah antara lain:
 Sikap memasuki ruangan ( kelas, guru, kepala sekolah )
 Sikap duduk dikelas
 Sikap terhadap guru, kepala sekolah, tata usaha
 Sikap terhadap sesama teman
 Sikap berpakaian seragam sekolah
 Sikap pada waktu mengikuti upacara disekolah
 Sikap dilapangan olah raga


DiKeluarga
Pencerminan sikap dan perilaku dikeluarga antara lain:
 Sikap memasuki rumah
 Sikap terhadap orang tua dan anggota keluarga yang lebih tua
 Sikap terhadap saudara-saudara
 Sikap makan dan minum
 Sikap menerima telepon
 Sikap berpakaian
 Sikap melakukan ibadah dsb.

DiMasyarakat
Pencerminan sikap dan perilaku dimasyarakat dituntut untuk sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, antara lain:
 Sikap terhadap orang yang lebih tua, tokoh masyarakat
 Sikap terhadap sesama teman
 Sikap menelepon
 Sikap perkenalan
 Sikap berteman
 Sikap mengikuti ceramah
 Sikap mengikuti upacara
 Sikap pada jamuan makan / pesta
 Sikap pada waktu bepergian
 Sikap mengunjungi orang sakit
 Sikap ditempat kost




LANGKAH – LANGKAH PEMBINAAN SOPAN SANTUN
Preventif
Pada dasarnya langkah – langkah pembinaan sopan santun bagi siswa secara preventif meliputi seluruh upaya pembinaan yang continue, tidak terputus-putus, konsisten, meningkat secara kualitas sesuai waktu mulai dari TK, SD, SLTP, SLTA.
Pembinaan tersebut meliputi pendidikan latihan, pengembangan, permunculan, dan pembiasaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun yang pelaksanaanya tidak dapat dipisahkan dari agama dan budaya bangsa Indonesia.
Pembinaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun terhadap siswa akan berjalan efektif dan efisien bila para instruktur dibina dan dilatih dan dibiasakan bersikap sebagai berikut:
Keterlibatan langsung
1.Efektif efisien dan simpatik
2.Menumbuhkan ketertiban internal
3.Siswa harus sering dimunculkan atau dihadapkan dalam kenyataan hidup yang memang memerlukan perlakuan tertentu.

Menghindari Kognisi sebanyak mungkin
Kognisi merupakan penunjang daripada pendekatan psikomotor bukan cara pendekatan yang utama.
1.Hindari memberikan kognisi dengan mengomel, menegur anggota didepan orang banyak, mengomel yang tidak mengenal batas waktu, tempat dan sasaran.
2.Hindari khotbah yang tidak tepat pada sasarannya.
3.Upayakan pendekatan 4 atau 6 mata ( Bapak / Ibu )
4.Meminta maaf kepada anggota, akan, sedang dan sesudah menyinggung adalah mutlak.

Peristiwa yang sering terjadi pada saat menasehati da memberikan pengarahan dan petunjuk walaupun disadari bahwa etnis anthropologik tidak orang tua meminta maaf kepada anak.

Pendekatan Psikomotor Pembiasaan
Adalah pendekatan yang utama dilaksanakan seiring dengan usia anak.
1.Pembiasaan penerapan sikap dan perilaku tertentu untuk mengahadapi masalah tertentu.
2.Sering dimunculkan dalam situasi dan kondisi tertentu yang membutuhkan sikap dan perilaku norma nilai sopan santun tertentu.
3.Penghargaan dan hukuman (reward atau punishment) adalah cara yang mungkin paling efektif.
4.Hindari punishment sebanyak mungkin, kembangkan reward system yang lebih banyak.
5.Hindari atau jangan mempergunakan hukuman fisik badaniah.
6.Jangan merendahkan martabat siswa remaja didepan orang lain atau teman-temanya.
7.Jangan menjelekan teman siswa apapun keadaanya.
8.Perkuat perbuatan yang baik, perlemah perbuatan yang kurang baik.

Pendekatan Filisofis
1.Kurangi pemikiran masa lalu, pikir, ambil tindakan pada masa kini untuk mendapatkan masa esok yang cerah.
2.Selesaikan keterampilan yang dapat memberikan nafkah sedini mungkin.
3.Siswa dibiasakan mengalami konflik, tetapi konflik yang terselesaikan, dan hindarkan konflik mengambang yang dapat membuat penumpukan kemarahan terpendam.
4.Siswa tidak boleh dianggap anak kecil terus menerus, batas mendidik siswa adalah usia 18 tahun.
5.Jadilah pendengar yang baik bagi siswa yang sedang berbicara untukmendapatkan tanggapan ( response ) yang baik dari siswa.
6.Upayakan siswa selalu mampu memecahkan masalah.
7.Bila siswa menyimpang dari aturan sopan santun, peraturan, adat, hukum dan agama, maka harus diberitahu, tetapi jangan merendahkan harkat dan mertabat siswa.
8.Hormat kepada siswa adalah keharusan. ( dalam masalah sikap hormat kepada anak dan siswa perlu adanya konsesus nasional bagaimana tata caranya. Secara umum, hampir semua kultur etnis bangsa Indonesia cenderung anak harus mengormati orang tua dan tidak sebaliknya. Pandangan ini menurut situasi sekarang sebaiknya diubah. Anak yang dihormati akan menghayati rasa hormat dan diharapkan dapat menghormati orang lain. )

Penampilan fisik yang tepat dan benar
Guru dan orang tua sukar memberikan sesuatu pandangan apabila penampilan diri pribadi, berdandan, cara bicara, intonasi, dan ritme yang kurang tepat.




Represif
Pembinaan bagi siswa yang berprilaku menyimpang disamping dianjurkan pemeriksaan kepada psikiater, karena ada kemungkinan gangguan organik atau ganggguan jiwa, perlu pula dilakukan tindakan represif berupa tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan represif disesuaikan dengan kalitas dan kuantitas penyimpangan sikap perilaku.
1.Teguran verbal ringan – sedang dan keras.
2.Teguran tulisan ringan – sedang dan keras.
3.Skorsing ringan – sedang dan berat.
4.Dikembalikan kepada orang tua.
5.Ke pengadilan.

2 komentar:

  1. Mas, referensinya buku apa??
    mohon dijawab..terima kasih

    BalasHapus
  2. Terima kasih untuk informasi yang sangat bermanfaat..

    BalasHapus