Sabtu, 28 November 2009

Senam Kesegaran Otak



Seringkali kita menggunakan organ tubuh sebelah kanan. Penggunaan organ tubuh sebelah kanan dalam waktu yang terus menerus, dapat menyebabkan otak kiri terbebani. Hal ini terjadi, karena sistem kerja otak dan tubuh kita menyilang. Kondisi yang demikian menyebabkan otak kanan dan otak kiri menjadi timpang, tidak seimbang.
Menyeimbangkan otak kanan dan otak kiri sangat penting. Otak kanan biasanya berisi hal-hal yang bersifat emosional, seni, dan berperasaan. Sedangkan otak kiri lebih bersifat rasional dan abstrak. Umumnya, otak sebelah kanan banyak digunakan oleh wanita, dan otak kiri lebih banyak digunakan untuk pria. Senam otak dapat membantu memaksimalkan kerja otak kanan dan otak kiri. Senam otak terkait dengan ilmu gerak tubuh, yaitu gerakan tubuh yang dirangkai dan dipadukan, sehingga dapat membantu memaksimalkan fungsi otak. Senam otak akan memfasilitasi agar beban otak kanan dan otak kiri sama dan seimbang.
Senam otak tidak hanya untuk mereka yang berusia lanjut. Senam otak juga baik dilakukan oleh ibu-ibu hamil, karena dapat membantu meredakan ketegangan, menyiapkan otot-otot, atau berefek relaksasi saat persalinan. Senam otak juga penting dilakukan bayi, anak yang berusia di bawah 3 tahun, atau usia pra sekolah. Mereka yang sering merasa was-was dan stres juga sangat baik melakukan senam ini.
Senam otak dapat membuat orang yang melakukannya :

1.
Terhindar dari rasa stres
2.
Merasa lebih awet muda
3.
Dapat menyikapi permasalahan dengan lebih tenang
4.
Bugar, sehat, dan fit
5.
Menunda kedatangan menopause
6.
Sebagai sarana untuk mencegah dan memudahkan penyembuhan terhadap penyakit

Senam otak sangat mudah dilakukan dan sederhana. Gerakan senam otak ini haruslah dilakukan secara berurutan. Awali dengan minum air putih secukupnya, untuk membantu memberikan energi langsung ke otak, membantu pencernaan, dan metabolisme tubuh. Anda dapat melakukannya hanya dengan menghabiskan waktu sekitar 7 menit setiap berlatih. Urutan gerakannya antara lain seperti :

1.
Minum air putih secukupnya.
2.
Lakukan pernafasan perut (menghirup lalu mengeluarkannya kembali sebanyak 4 hingga 8 kali).
3.
Melihat ke kanan dan ke kiri selama 4 hingga 8 kali dengan melakukan pernafasan perut.
4.
Santai selama 4 hingga 8 kali pernafasan perut.
5.
Letakkan kaki rata di atas lantai. Ujung-ujung jari tangan dan kaki saling bersentuhan selama 4 hingga 8 kali pernafasan perut.
6.
Rentangkan kedua tangan Anda seluas mungkin dan senyaman mungkin. Gerakan ini dilakukan untuk memadukan otak. Sementara itu bayangkan otak kiri dan otak kanan menjadi satu, dengan menyatukan kedua tangan selama 4 hingga 8 kali pernafasan perut.
7.
Sentuh titik-titik di bagian kepala bagian kiri dan kanan selama 4 hingga 8 kali pernafasan perut.
8.
Silangkan kaki secara bergantian sebanyak 10 hingga 25 kali.
9.
Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga kesegaran otak :
10.
Hindari rasa stres, cemas, dan depresi.
11.
Hindari polusi. Udara yang polusi dapat mengakibatkan berkurangnya oksigen yang terserap ke otak, sehingga otak tidak dapat berkembang dengan optimal.
12.
Makanlah makanan yang bergizi.
13.
Berolahraga secara teratur untuk menjaga keseimbangan otak dan memaksimalkannya.

Kegiatan senam tersebut juga dapat digunakan oleh siswa-siswi kita, tentunya dengan sedikit modifikasi agar tidak terlalu berat sehingga PBM dapat berlangsung dengan enjoy dan menyenangkan
Contoh Senam Keseimbangan Otak Kiri dan Kanan:


Rabu, 04 November 2009

LKBB 2009



Sekarang kami udah jadi purna euy....
Hipta, Mey, Suci, Ajeng

LKBB 2009

MOS 2008

LAKBAN II 2008


Senda, Suci, Adnan
Plaza balaikota Bogor

AD / ART SPS

ANGGARAN DASAR
PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO
YAYASAN ZELANI ALMANSYUR 2 SEMERU – KOTA BOGOR


Bahwa sesungguhnya kesadaran dan kepedulian untuk memperbaiki sebuah peradaban adalah tugas dan tanggung jawab setiap manusia yang mengakui eksistensi dirinya dan pencipta-NYA. Oleh sebab itu dengan media ini kami berusaha untuk selalu menjaga kesadaran dan menumbuh kembangkan kepedulian demi terciptanya cita-cita diri, daerah, bangsa dan negara yang sampai saat ini masih menjadi impian setiap dari kita.

Kami meyakini bahwa melalui upaya yang tidak mengenal akhir dan kiprah yang tidak mengedepankan egosentris, cita-cita kami akan sampai pada tujuan yang didambakan oleh setiap pribadi di SEMERU PANCA SONGO ( SPS ) YZA 2 Semeru Kota Bogor ini. Dan dengan modal tekad yang bulat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM kami berhimpun dalam Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo untuk berkarya bersama demi kemanfaatan dan kemaslahatan umat manusia.


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Anggaran Dasar ini adalah pedoman dalam melaksanakan dan menjalankan roda organisasi dan selanjutnya diperjelas di Anggaran Rumah Tangga.

BAB II
NAMA, WAKTU, LAMBANG dan KEDUDUKAN

Pasal 2

Nama
Organisasi Paskibra Sekolah ini bernama “Semeru Panca Songo” yang selanjutnya disingkat “SPS”.

Pasal 3
Waktu
SPS didirikan pada, 18 Agustus 1993 sampai waktu tidak ditentukan.

Pasal 4
Lambang
Lambang organisasi SPS di atur di Anggaran Rumah Tangga Organisasi.

Pasal 5
Kedudukan
SPS adalah organisasi Paskibra Sekolah di civitas akademika Yayasan Zelani Al–Mansyur 2 Kota Bogor jalan Semeru No.59 Bogor – Jawa Barat (0251) 9199935.

BAB III
AZAS, SIFAT, TUJUAN dan FUNGSI
Pasal 6

Azas
SPS berazas Pancasila dan UUD 45.

Pasal 7
Sifat
SPS bersifat Demokrasi berpihak pada kepentingan Siswa – siswi YZA 2 Semeru.

Pasal 8
Tujuan
SPS bertujuan :
1. Membina daya organisasi untuk turut mengarahkan pendapat umum di kalangan Pelajar YZA 2 Semeru
2. Menciptakan suatu iklim organisasi yang demokratis dan kondusif.
3. Menumbuhkan rasa kesejahteraan kritis secara kolektif untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota Paskibra Sekolah SPS.
4. Membentuk anggota Paskibra Sekolah SPS yang berwawasan luas, berfikir kritis, kreatif, komunikatif dan dinamis.

Pasal 9
Fungsi

SPS berfungsi :
1. Wahana pemberdayaan Siswa – siswi YZA 2 Semeru.
2. Wahana untuk menyalurkan aspirasi dan partisipasi anggota Paskibra Sekolah SPS..
3. Wahana pengembangan keilmuan.
4. Sarana komunikasi dan mempersatu anggota Paskibra Sekolah SPS.
BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal 10

Anggota SPS aktif adalah seluruh Siswa – siswi YZA 2 Semeru yang telah mengisi formulir pendaftaran dan terdaftar sebagai anggota dan mengikuti Pusat Bimbingan dan Latihan Dasar (PUSBINLATSAR).


BAB V
STRUKTUR ORGANISASI


Pasal 11
Struktur organisasi SPS yaitu :
1. Dewan Purna SPS.
2. Pengurus SPS.

BAB VI
KEUANGAN

Pasal 12

Keuangan SPS :
1. Dana keanggotaan dari Yayasan Zelani Almansyur 2 Semeru untuk Pembinaan Organisasi dan Anggota.
2. Iuran wajib anggota.
3. Sumbangan dana yang tidak mengikat/donatur.
4. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART.

BAB VII
PERMUSYAWARATAN

Pasal 13

a) Musyawarah Anggota (MUSANG).
b) Musyawarah Luar Biasa (MLB).
c) Musyawarah Kerja (MUSKER).

BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR dan PEMBUBARAN ORGANISASI

Pasal 14

Perubahan Anggaran Dasar
1. Perubahan-perubahan pada Anggaran Dasar (AD) baik secara keseluruhan ataupun menyangkut bab dan pasal tertentu didalamnya dilakukan melalui Musyawarah Anggota (MUSANG).
2. Perubahan-perubahan Anggaran Dasar (AD) dilakukan apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari peserta Musyawarah Anggota (MUSANG).

Pasal 15
Pembubaran Organisasi
Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh keputusan Musyawarah Anggota (MUSANG).

BAB IX
PENJABARAN, ATURAN TAMBAHAN dan PENGESAHAN AD

Pasal 16

Penjabaran
Penjabaran Anggaran Dasar (AD) dirumuskan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) dan aturan-aturan yang diperlukan.

Pasal 17
Aturan Tambahan
1. Hal-hal yang belum termaktub dalam Anggaran Dasar ini, dibuat dalam aturan dan ketentuan tersendiri yang tidak bertentanngan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak berdiri sendiri-sendiri.
Pasal 18
Pengesahan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini dibuat dan telah disahkan oleh Pendiri dan Pembina.


BAB X
PENUTUP


Pasal 19
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar SPS ini, akan diatur dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).


ANGGARAN RUMAH TANGGA
PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO
YAYASAN ZELANI ALMANSYUR SEMERU – KOTA BOGOR


BAB I
STRUKTUR ORGANISASI, SUSUNAN KEPENGURUSAN
FUNGSI dan WEWENANG


Pasal 1
Struktur organisasi SPS yaitu :
1. Dewan Purna SPS.
yang terdiri dari : Ketua, Sekretaris dan Anggota perwakilan purna minimal 5 orang.
2. Pengurus SPS.
yang terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Sekbid–sekbid.

Pasal 2
Susunan Kepengurusan SPS serta wewenang dan fungsinya :
1. Dewan Purna SPS
a. Dewan Purna SPS adalah badan eksekutif yang menentukan Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) yang diamanatkan oleh Musyawarah Anggota (MUSANG) dan selanjutnya dilaksanakan oleh pengurus SPS.
b. Dewan Purna SPS memiliki kedudukan yang sama dengan Pembina.
c. Memiliki masa jabatan selama 1 tahun.
d. Dewan Purna SPS berkewajiban menjalankan segala ketentuan yang ditetapkan oleh MUSANG, AD serta ART.
e. Ketua dan Sekretaris Dewan Purna SPS dipilih oleh MUSANG.
f. Anggota Dewan Purna SPS terdiri dari minimal 5 orang dari wakil setiap purna / angkatan.
g. Dewan Purna SPS bertanggung jawab kepada MUSANG.
h. Berfungsi sebagai badan kontrol SPS dan penghubung antara pengurus dan purna.
i. Berfungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi anggota Paskibra Sekolah SPS.

2. Pengurus SPS
a. Pengurus SPS adalah mandataris Dewan Purna SPS untuk melaksanakan GBHO yang di tentukan oleh dewan Purna SPS dari amanat-amanat MUSANG.
b. Pengurus SPS sebagai pelaksana harian.
c. Memiliki masa jabatan selama 1 tahun.
d. Pengurus SPS Bekerja melaksanakan GBHO dibantu oleh Sekbid–sekbid.
e. Ketua dan wakil ketua Pengurus SPS dipilih oleh anggota SPS.
f. Pengurus SPS minimal terdiri dari : ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara yang selanjutnya disebut pengurus harian.
g. Pembentukan Sekbid–sekbid dibuat dan disepakati oleh pengurus harian.
h. Pengurus SPS bertanggung jawab kepada Dewan Purna SPS.

Pasal 3
Periodeisasi
1. Periodeisasi antar jabatan adalah 1 tahun.
2. Apabila terjadi kekosongan jabatan antar waktu maka kekosongan tersebut diisi oleh anggota penggurus yang berada dalam urutan langsung dibawahnya dan atau dipilih dalam rapat penggurus harian.

Pasal 4
Rangkap Jabatan
 Dewan Purna SPS tidak dapat menjadi penggurus SPS dan atau sebaliknya.
 Dewan Purna SPS dan Penggurus SPS dapat dipilih lagi selama 2 periode.

BAB II
KEANGGOTAAN

Pasal 5

Anggota
Secara umum Anggota SPS aktif adalah seluruh Siswa – siswi YZA 2 Semeru yang telah mengisi formulir pendaftaran dan terdaftar sebagai anggota dan mengikuti PUSBINLATSAR.


Anggota Semeru Panca Songo terdiri dari :
 Anggota Dewan Purna, yaitu setiap individu yang ikut dalam Dewan Purna sebagai eksekutif Purna Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.
 Anggota Pengurus Harian, yaitu setiap individu yang secara aktif duduk di kepengurusan SPS.
 Anggota Biasa, adalah individu yang aktif dalam kegiatan organisasi.
 Anggota istimewa, yaitu setiap individu yang pernah menjabat di kepengurusan SPS.
Pasal 6
Hak
Setiap anggota SPS mempunyai hak :
1. Berbicara dan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh SPS.
2. Menjadi penggurus SPS.
3. Mendapatkan dan menggunakan fasilitas yang dimiliki dan atau dikelola oleh SPS.
Pasal 7
Kewajiban
Setiap anggota SPS berkewajiban :
1. Menjunjung tinggi dan mentaati semua ketentuan yang termaktub dalam AD dan ART SPS.
2. Menjaga nama baik organisasi dan civitas akademika YZA 2 Semeru..
3. Ikut serta dan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan SPS.
4. Membayar iuran wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BAB III
LAMBANG




Pasal 8
Organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo menggunakan Lambang
Makna lambang : dijelaskan dalam penyajian materi
BAB IV
PERMUSYAWARATAN


Pasal 9
Jenis musyawarah-musyawarah dalam SPS :
Musyawarah Anggota (MUSANG).
a. MUSANG adalah permusyawaratan tertinggi organisasi.
b. MUSANG dilaksanakan sekali dalam periodeisasi.
c. Kebijakan yang berhubungah dengan Perubahan AD maupun ART ditetapkan di MUSANG.
d. Pemilihan dewan Purna yaitu ketua dewan dan sekretarisnya.
e. Pemilihan pengurus harian yaitu ketua SPS, wakil ketua, sekretaris dan bendahara.
f. Menetapkan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat urgent sesuai dengan draft agenda MUSANG yang disepakati.
g. Pertanggung jawaban dan dimisioner kepengurusan.
h. Membubarkan organisasi.
i. Anggota MUSANG adalah seluruh anggota SPS.

1. Musyawarah Luar Biasa (MLB).
MLB dilaksanakan apabila :
a. Terjadi kefakuman organisasi.
b. Adanya penyimpangan-penyimpangan organisasi yang mengancam exsistensi organisasi.
c. Anggota MLB adalah dewan Purna beserta anggotanya.
2. Musyawarah Kerja (MUSKER).
a. Untuk menindak lanjuti hasil-hasil MUSANG.
b. Dilaksanakan minimal sekali dalan perioderisasi.
c. Melengkapi kepengurusan terpilih.
d. Merancang tata kerja organisasi selama kepengurusan sesuai dengan GBHO yang telah ditentukan oleh dewan purna.
e. Anggota MUSKER adalah pengurus harian didampingi dewan Purna.

3. Rapat Evaluasi
Dilaksanakan rutin 3 bulan sekali untuk mengevaluasi program yang dilaksanakan.

4. Rapat Koordinasi.
Dilaksanakan bila dianggap perlu oleh Pembina.

Pasal 10
Kewenangan dan Tata Kerja
1. Setiap keputusan yang ditetapkan dalam rapat SPS memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Keputusan diambil dengan asas musyawarah mufakat.
3. Bilamana terjadi kebekuan (deadlock) dalam musyawarah, sedapat mungkin dilanjutkan dengan melakukan lobi-lobi.
4. Dalam keadaan dimana ayat 2 dan 3 tidak tercapai, keputusan dapat diambil melalui suara terbanyak (voting).

BAB V
UNIT USAHA

Unit usaha SPS dapat di bentuk dan didirikan sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara profesional.

BAB VI
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA


Pasal 11
1. Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) hanya dapat dilakukan oleh MUSANG.
2. Perubahan Anggaran Rumah Tangga dianggap syah apabila disetujui oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN


Pasal 12
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan peralihan atau perubahan Anggaran Rumah Tangga yang menyangkut kebutuhan SPS akan ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.

BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN


Pasal 13
1. Setiap anggota SPS harus mentaati Anggaran Rumah Tangga ini .
2. Apabila didapati/ditemukan pelanggaran, akan dikenai sangsi–sangsi Organisasi yang diatur dalam ketentuan tersendiri.

BAB IX
PENUTUP

Pasal 14

Pengesahan
Anggaran Rumah Tangga ini dibuat, disosialisasikan kepada MUSANG dan telah disahkan oleh Pembina.

Pasal 15
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dalam peraturan-peraturan dan ketentuan–ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan AD/ART SPS.




Bogor, 18 Agustus 2008
Pendiri dan Pembina Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo
Ivan N. Soewardi S.TP

Peraturan Organisasi

PEDOMAN
KEANGGOTAAN
PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Bahwa Keanggotaan Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo Merupakan kehendak perorangan pemuda Republik Indonesia yang pernah mengikuti Masa Orientasi Siswa baru disekolah YZA Semeru dan atau yang telah memiliki sertifikat Masa Orientasi Siswa dari sekolah dibawah naungan YZA Semeru, yang dianggap cakap dan memenuhi kriteria untuk bergabung dengan organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo sebagaimana yang telah diatur dalam AD / ART dan pedoman organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 2
Bahwa setiap anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam AD/ART dan pedoman organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

BAB II
KEHILANGAN KEANGGOTAAN


Pasal 3
Bahwa yang dimaksud dengan kehilangan keanggotaan adalah lepasnya ikatan antara perorangan anggota dengan organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 4
Bahwa sebab – sebab kehilangan keanggotaan sebagaiman yang dimaksud pasal 3 diatas, telah diatur dalam ART Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 5
Bahwa kehilangan Keanggotaan atas permintaan sendiri Harus diajukan secara tertulis kepada organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 6
Bahwa Kehilangan Keanggotaan Karena diberhentikan akibat kesalahan akan diatur sepenuhnya dalam Peraturan Organisasi tentang “DISIPLIN DAN SANKSI PURNA PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO”

BAB III
LATIHAN – LATIHAN DAN PENATARAN ANGGOTA


Pasal 7
1. Bahwa setiap anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo diwajibkan dan disarankan untuk mengikuti latihan kepemimpinan madya dan latihan kepemimpinan utama kemudian dibuktikan dengan sertifikat latihan.
2. Bahwa setiap Anggota Purna Paskibra Sekolah SPS disarankan untuk mengikuti latihan Kepelatihan dan kegiatan latihan dan penataran yang diadakan dalam rangka peningkatan waktu dan kualitas pemuda.
3. Bahwa setiap anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo diwajibkan untuk Meningkatkan serta mengembangkan Kualitas dirinya sendiri.
4. Bahwa setiap Anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo berhak untuk menjadi Pengurus, Pembina, dan Pelatih sesuai dengan mampuan, kemauan serta latihan dan penataran yang telah diikutinya.
BAB IV
TATA CARA MENJADI ANGGOTA
PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO


Pasal 8
1. Bahwa untuk menjadi anggota biasa Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo adalah dengan mengisi formulir permohonan keanggotaan yang diperoleh dari pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.
2. Bahwa formulir permohonan untuk menjadi anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo harus diisi oleh calon anggota yang bersangkutan rangkap 3 (tiga), yaitu masing – masing untuk arsip Pengurus, Calon Anggota dan Purna Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.
3. Bahwa Pengisian Formulir permohonan untuk menjadi anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo ini harus dilengkapi 1 (satu) bukti diri yang sah dari yang bersangkutan, yaitu :Surat pengantar atau izin dari Orang Tua / Wali murid . Pas foto ukuran 4x6 (2 lembar).
4. Bahwa bentuk formulir permohonan untuk menjadi anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo adalah suatu format yang khusus disediakan untuk itu seperti terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan organisasi ini.
5. Bahwa bukti diri seperti tercantum pada ayat 3 di atas harus disimpan dan ditata arsipkan secara rapih baik oleh Pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo tempat yang bersangkutan mendaftar dan disusun secara alphabetis setelah diyakini betul dan benar keabsahannya serta menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo tersebut.



BAB V
MENJADI PENGURUS


Pasal 9
Bahwa setiap anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo berhak untuk menjadi pengurus sesuai dengan aturan yang telah tercantum di dalam AD/ART dan Pedoman organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo

Pasal 10
Bahwa pengisian jabatan lowong kepengurusan antar waktu karena pengurus yang bersangkutan telah kehilangan keanggotaannya atau mengundurkan diri dari kepengurusan diatur dalam Peraturan Organisasi tentang penetapan dan pengisian jabatan lowong antar waktu Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

BAB VI
KARTU ANGGOTA


Pasal 11
Bahwa Kartu Anggota merupakan bukti diri keanggotaan yang diterbitkan dan dikeluarkan oleh Organisasi Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 12
Bahwa kartu anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo. Pada dasarnya dikeluarkan oleh Pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 13
Bahwa setiap pengeluaran kartu anggota harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Purna Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.

Pasal 14
Bahwa kartu anggota berlaku untuk masa 1 (satu) tahun dan diperpanjang kembali untuk tahun berikutnya.

Pasal 15
Sistem penomoran anggota terdiri dari 8 (delapan) digit, yaitu :
a. 2 (dua) digit pertama dan kedua merupakan kode Angkatan.
b. 2 (dua) digit ketiga dan keempat merupakan kode asal sekolah.
c. 2 (dua) digit kelima dan keenam merupakan kode kejuruan.
d. 2 (dua) digit ketujuh dan kedelapan merupakan nomor anggota.

Pasal 16
Bahwa pemberian nomor anggota diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo.
Pasal 18
Bahwa satu orang anggota hanya berhak mempunyai satu nomor anggota, dan berlaku selama bersangkutan tidak kehilangan keanggotaannya.

Pasal 19
Bahwa bentuk kartu anggota adalah sesuai dengan lampiran Peraturan organisasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan organisasi ini.

BAB VII
ADMINISTRASI DAN LAPORAN KEANGGOTAAN

Pasal 20
Bahwa Pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo berkewajiban menata, menghimpun,dan memelihara daftar anggota masing – masing tingkat kepengurusan.

Pasal 21
1. Bahwa setiap satu tahun sekali Pengurus Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo berkewajiban melaporkan jumlah dan Keanggotaan kepada Pengurus Purna Sekolah Semeru Panca Songo dan masing-masing kepala sekolah YZA Semeru.
2. Bahwa format laporan tentang jumlah anggota dan komposisi keanggotaan seperti terlampir pada lampiran 5 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Organisasi Ini.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 22
1. Bahwa segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Organisasi ini akan diatur dalam surat keputusan atau petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo
2. Bahwa jika terdapat kekeliruan dalam Peraturan Organisasi ini maka dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pasal 23
Bahwa Peraturan Organisasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di Bogor, tanggal 18 Agustus 2008
TTD. Ivan N. Soewardi S.Tp

Kota Bogor

:: Kota Bogor ::.

Kota Bogor, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak 54 km sebelah selatan Jakarta, dan wilayahnya berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Bogor. Luasnya 21,56 km², dan jumlah penduduknya 834.000 jiwa (2003). Bogor dikenal dengan julukan kota hujan, karena memiliki curah hujan yang sangat tinggi. Kota Bogor terdiri atas 6 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 68 kelurahan. Pada masa kolonial Belanda Bogor dikenal dengan nama Buitenzorg (berarti "tanpa kecemasan" atau "aman tenteram"). Hari jadi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor diperingati setiap tanggal 3 Juni, karena tanggal 3 Juni 1482 merupakan hari penobatan Prabu Siliwangi sebagai raja dari Kerajaan Pajajaran.
Bogor (berarti "enau") telah lama dikenal dijadikan pusat pendidikan dan penelitian pertanian nasional. Di sinilah berbagai lembaga dan balai-balai penelitian pertanian dan biologi berdiri sejak abad ke-19. Institut Pertanian Bogor, berdiri sejak awal abad ke-20.

LETAK
Kota Bogor terletak di antara 106°43’30”BT - 106°51’00”BT dan 30’30”LS – 6°41’00”LS serta mempunyai ketinggian rata-rata minimal 190 meter, maksimal 350 meter dengan jarak dari ibu kota kurang lebih 60 km.
Kota Bogor mempunyai luas wilayah 118,5 km² dan mengalir beberapa sungai yang permukaan airnya jauh di bawah permukaan dataran, yaitu: Ci (Sungai) Liwung, Ci Sadane, Ci Pakancilan, Ci Depit, Ci Parigi, dan Ci Balok. Topografi yang demikian menjadikan Kota Bogor relatif aman dari bahaya banjir alami.

BATAS WILAYAH
Kota Bogor berbatasan dengan kecamatan-kecamatan dari Kabupaten Bogor sebagai berikut:

Utara Sukaraja, Bojonggede, dan Kemang

Timur Sukaraja dan Ciawi

Selatan Cijeruk dan Caringin

Barat Kemang dan Dramaga




IKLIM, TOPOGRAFI, DAN GEOGRAFI
Kota Bogor terletak pada ketinggian 190 sampai 330m dari permukaan laut. Udaranya relatif sejuk dengan suhu udara rata-rata setiap bulannya adalah 26°C dan kelembaban udaranya kurang lebih 70%. Suhu rata-rata terendah di Bogor adalah 21,8°C, paling sering terjadi pada Bulan Desember dan Januari. Arah mata angin dipengaruhi oleh angin muson. Bulan Mei sampai Maret dipengaruhi angin muson barat.
Kemiringan Kota Bogor berkisar antara 0–15% dan sebagian kecil daerahnya mempunyai kemiringan antara 15–30%. Jenis tanah hampir di seluruh wilayah adalah latosol coklat kemerahan dengan kedalaman efektif tanah lebih dari 90 cm dan tekstur tanah yang halus serta bersifat agak peka terhadap erosi. Bogor terletak pada kaki Gunung Salak dan Gunung Gede sehingga sangat kaya akan hujan orografi. Angin laut dari Laut Jawa yang membawa banyak uap air masuk ke pedalaman dan naik secara mendadak di wilayah Bogor sehingga uap air langsung terkondensasi dan menjadi hujan. Hampir setiap hari turun hujan di kota ini dalam setahun (70%) sehingga dijuluki "Kota Hujan". Keunikan iklim lokal ini dimanfaatkan oleh para perencana kolonial Belanda dengan menjadikan Bogor sebagai pusat penelitian botani dan pertanian, yang diteruskan hingga sekarang.
Kedudukan geografi Kota Bogor di tengah-tengah wilayah Kabupaten Bogor serta lokasinya yang dekat dengan ibukota negara, Jakarta, membuatnya strategis dalam perkembangan dan pertumbuhan kegiatan ekonomi. Kebun Raya dan Istana Bogor merupakan tujuan wisata yang menarik. Kedudukan Bogor di antara jalur tujuan Puncak/Cianjur juga merupakan potensi strategis bagi pertumbuhan ekonomi.

SEJARAH
ABAD KELIMA

Bogor ditilik dari sejarahnya adalah tempat berdirinya kerajaan pertama yang dikenal di Indonesia - Kerajaan Hindu Tarumanagara di abad kelima. Beberapa kerajaan lainnya lalu memilih untuk bermukim di tempat yang sama dikarenakan daerah pegunungannya yang secara alamiah membuat lokasi ini mudah untuk bertahan terhadap ancaman serangan, dan disaat yang sama adalah daerah yang subur serta memiliki akses yang mudah pada sentra-sentra perdagangan saat itu. Namun hingga kini, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa erkeolog ternam seperti Prof. Uka Tjandrasasmita, keberadaan tepat dan situs penting yang menyatakan eksistensi kerajaan tersebut, hingga kini masih belum ditemukan bukti otentiknya.

KERAJAAN PAJAJARAN
Di antara prasasti-prasasti yang ditemukan di Bogor tentang kerajaan-kerajaan yang silam, salah satu prasasti tahun 1533, menceritakan kekuasaan Raja Prabu Surawisesa dari Kerajaan Pajajaran, salah satu kerajaan yang paling berpengaruh di pulau Jawa. Prasasti ini dipercayai memiliki kekuatan gaib, keramat dan dilestarikan hingga sekarang.
Pakwan yang merupakan ibu kota pemerintahan Kerajaan Pajajaran diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja Ratu Haji I Pakuan Pajajaran) yang dinobatkan pada 3 Juni 1482. Hari penobatannya ini diresmikan sebagai hari jadi Bogor pada tahun 1973 oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor, dan diperingati setiap tahunnya hingga saat ini.[1]

ZAMAN KOLONIAL BELANDA
Setelah penyerbuan tentara Banten, catatan mengenai Kota Pakuan hilang, dan baru ditemukan kembali oleh ekspedisi Belanda yang dipimpin oleh Scipio dan Riebeck pada tahun 1687. Mereka melakukan penelitian atas Prasasti Batutulis dan beberapa situs lainnya, dan menyimpulkan bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pada tahun 1745, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff membangun Istana Bogor seiring dengan pembangunan Jalan Raya Daendels yang menghubungkan Batavia dengan Bogor. Bogor direncanakan sebagai sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal. Dengan pembangunan-pembangunan ini, wilayah Bogor pun mulai berkembang.
Setahun kemudian, van Imhoff menggabungkan sembilan distrik (Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga dan Kampung Baru) ke dalam satu pemerintahan yang disebut Regentschap Kampung Baru Buitenzorg. Di kawasan itu van Imhoff kemudian membangun sebuah Istana Gubernur Jenderal. Dalam perkembangan berikutnya, nama Buitenzorg dipakai untuk menunjuk wilayah Puncak, Telaga Warna, Megamendung, Ciliwung, Muara Cihideung, hingga puncak Gunung Salak, dan puncak Gunung Gede.

KEBUN RAYA BOGOR
Ketika VOC bangkrut pada awal abad kesembilan belas, wilayah nusantara dikuasai oleh Inggris di bawah kepemimpinan Gubernur Jendral Thomas Rafless yang merenovasi Istana Bogor dan membangun tanah di sekitarnya menjadi Kebun Raya (Botanical Garden). Di bawah Rafless, Bogor juga ditata menjadi tempat peristirahatan yang dikenal dengan nama Buitenzoorg yang diambil dari nama salah satu spesies palem.

HINDIA BELANDA
Setelah pemerintahan kembali kepada pemerintah Belanda pada tahun 1903, terbit Undang-Undang Desentralisasi yang menggantikan sistem pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern, yang menghasilkan Gemeente Buitenzoorg.
Pada tahun 1925, dibentuk provinsi Jawa Barat (propince West Java) yang terdiri dari 5 karesidenan, 18 kabupaten dan kotapraja (staads gementee). Buitenzoorg menjadi salah satu staads gementee.
ZAMAN JEPANG
Pada masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, pemerintahan Kota Bogor menjadi lemah setelah pemerintahan dipusatkan pada tingkat karesidenan.

PASCA KEMERDEKAAN
Pada tahun 1950, Buitenzorg menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1950[2].
Pada tahun 1957, nama pemerintahan diubah menjadi Kota Praja Bogor, sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 1957
Kota Praja Bogor berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor, dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 1965 dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1974
Kotamadya Bogor berubah menjadi Kota Bogor pada tahun 1999 dengan berlakunya Undang-Undang nomor 22 tahun 1999

TEMPAT-TEMPAT MENARIK
Beberapa tempat menarik di Kota Bogor, di antaranya adalah:
Kebun Raya Bogor
Sebuah kebun penelitian besar yang terletak di Kota Bogor, Indonesia. Luasnya mencapai 80 hektar dan memiliki 15.000 jenis koleksi pohon dan tumbuhan. Saat ini Kebun Raya Bogor ramai dikunjungi sebagai tempat wisata, terutama hari Sabtu dan Minggu. Di sekitar Kebun Raya Bogor tersebar pusat-pusat keilmuan yaitu Herbarium Bogoriense, Museum Zoologi, dan IPB.
Istana Bogor
Merupakan salah satu dari enam Istana Presiden Republik Indonesia yang mempunyai keunikan tersendiri. Keunikan ini dikarenakan aspek historis, kebudayaan, dan fauna yang menonjol. Salah satunya adalah adanya rusa-rusa yang indah yang didatangkan langsung dari Nepal dan tetap terjaga dari dulu sampai sekarang.
Taman Kencana
Stasiun Bogor

Merupakan stasiun utama kota Bogor yang merupakan warisan dari jaman Belanda. Saat ini Stasiun Bogor hanya melayani rute Jakarta saja, dan sudah tidak melayani rute Sukabumi. Dahulu sekitar tahun 1960-an stasiun ini melayani keberangkatan ke Yogyakarta melalui Sukabumi dan Bandung.
Taman Topi
Awalnya Taman Topi bernama Taman Kebon Kembang tempat orang berwisata, namun pada tahun 1980-an taman ini berubah fungsi menjadi terminal angkutan kota karena letaknya yang strategis di muka Stasiun Bogor. Terminal tersebut kemudian direnovasi menjadi Taman Topi yang mengusung konsep Bangunan berbentuk Topi, kala itu Taman Topi merupakan salah satu alternatif tempat berwisata sebelum ledakan mal dan plaza melanda Bogor. Taman topi dilengkapi berbagai wahana permainan namun pada sejak tahun 1994 sampai saat ini (tahun 2007) tempat ini menjadi tidak terawat baik karena dikepung oleh pedagang kaki lima dan angkutan kota.
CICO-Cimahpar Integrated Conservation Offices
Merupakan kawasan pendidikan dan konservasi dengan pendekatan kepada alam, terletak di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Kawasan ini memiliki beberapa fasilitas pendukung seperti gedung perkantoran, wisma, asrama (dormitory), serta kebun buah, sayur dan tanaman obat. Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas panjat tebing, kegiatan luar, dan area outbond. Kawasan ini didedikasikan untuk kepentingan konservasi.
Dramaga
Terletak di bagian barat dari kota, tepatnya sekitar 12 Km dari pusat Kota Bogor. Wilayah Dramaga merupakan sentra pruduksi manisan basah dan kering, baik itu dari buah-buahan (pala, mangga, jambu batu, kemang, pepaya, kweni, salak, kedondong, atau caruluk) maupun dari bahan sayuran (wortel, labu siam, pare, lobak, bligo, serta ubi jalar).
Situ Gede atau Setu Gede
Danau kecil di barat laut kota Bogor, di tepi hutan penelitian Darmaga.
Kampung Jawa
Gunung Bunder
Gunung Pancar
Gunung Gede
Gunung Salak
Bogor Square

REFERENSI
1.Sejarah Pemerintahan di Kota Bogor. Pemerintahan Kota Bogor. URL diakses pada 16 Oktober 2007
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957
4.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965
5.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
6.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999

Istana Presiden

Istana Bogor



Istana Bogor merupakan salah satu dari enam Istana Presiden Republik Indonesia yang mempunyai keunikan tersendiri. Keunikan ini dikarenakan aspek historis, kebudayaan dan fauna yang menonjol. Salah satunya adalah adanya rusa – rusanya yang indah yang didatangkan langsung dari Nepal dan tetap terjaga dari dulu sampai sekarang.
Saat ini sudah menjadi trend warga Bogor dan sekitarnya setiap hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya berjalan- jalan diseputaran Istana Bogor sambil memberi makan rusa- rusa indah yang hidup di halaman Istana Bogor dengan wortel yang diperoleh dari petani- petani tradisional warga Bogor yang selalu siap sedia menjajakan wortel- wortel tersebut setiap hari libur. Seperti namanya, istana ini terletak di Bogor, Jawa Barat.
Walaupun berbagai kegiatan kenegaraan sudah tidak dilakukan lagi, khalayak umum diperbolehkan mengunjungi secara rombongan, dengan sebelumnya meminta izin ke Sekretaris Negara, c.q. Kepala Rumah Tangga Kepresidenan.

SEJARAH
Istana Bogor dahulu bernama Buitenzorg atau Sans Souci yang berarti "tanpa kekhawatiran". Sejak tahun 1870 hingga 1942, Istana Bogor merupakan tempat kediaman resmi dari 38 Gubernur Jenderal Belanda dan satu orang Gubernur Jenderal Inggris. Pada tahun 1744 Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron Van Imhoff terkesima akan kedamaian sebuah kampung kecil di Bogor (Kampung Baru), sebuah wilayah bekas Kerajaan Pajajaran yang terletak di hulu Batavia. Van Imhoff mempunyai rencana membangun wilayah tersebut sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal.
Istana Bogor dibangun pada bulan Agustus 1744 dan berbentuk tingkat tiga, pada awalnya merupakan sebuah rumah peristirahatan, ia sendiri yang membuat sketsa dan membangunnya dari tahun 1745-1750, mencontoh arsitektur Blehheim Palace, kediaman Duke Malborough, dekat kota Oxford di Inggris. Berangsur angsur, seiring dengan waktu perubahan-perubahan kepada bangunan awal dilakukan selama masa Gubernur Jenderal Belanda maupun Inggris (Herman Willem Daendels dan Sir Stamford Raffles), bentuk bangunan Istana Bogor telah mengalami berbagai perubahan. sehingga yang tadinya merupakan rumah peristirahatan berubah menjadi bangunan istana paladian dengan luas halamannya mencapai 28,4 hektar dan luas bangunan 14.892 m².
Namun, musibah datang pada tanggal 10 Oktober 1834 gempa bumi mengguncang akibat meletusnya Gunung Salak sehingga istana tersebut rusak berat.



Pada tahun 1850, Istana Bogor dibangun kembali, tetapi tidak bertingkat lagi karena disesuaikan dengan situasi daerah yang sering gempa itu. Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Albertus Jacob Duijmayer van Twist (1851-1856) bangunan lama sisa gempa itu dirubuhkan dan dibangun dengan mengambil arsitektur Eropa abad ke-19.
Pada tahun 1870, Istana Buitenzorg dijadikan tempat kediaman resmi dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Penghuni terakhir Istana Buitenzorg itu adalah Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborg Stachourwer yang terpaksa harus menyerahkan istana ini kepada Jenderal Imamura, pemeritah pendudukan Jepang.
Pada tahun 1950, setelah masa kemerdekaan, Istana Kepresidenan Bogor mulai dipakai oleh pemerintah Indonesia, dan resmi menjadi salah satu dari Istana Presiden Indonesia.
Pada tahun 1968 Istana Bogor resmi dibuka untuk kunjungan umum atas restu dari Presiden Soeharto. Arus pengunjung dari luar dan dalam negeri setahunnya mencapai sekitar 10 ribu orang.
Pada 15 November 1994, Istana Bogor menjadi tempat pertemuan tahunan menteri ekonomi APEC (Asia-Pasific Economy Cooperation), dan di sana diterbitkanlah Deklarasi Bogor. Deklarasi ini merupakan komitmen 18 negara anggota APEC untuk mengadakan perdangangan bebas dan investasi sebelum tahun 2020.
Pada 16 Agustus 2002, pada masa pemerintahan Presiden Megawati, diadakan acara "Semarak Kemerdekaan" untuk memperingati HUT RI yang ke-57, dan dimeriahkan dengan tampilnya Twilite Orchestra dengan konduktor Addie MS
Pada 9 Juli 2005 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melangsungkan pernikahan anaknya , Agus Yudhoyono dengan Anisa Pohan di Istana Bogor.
Pada 20 November 2006 Presiden Amerika Serikat George W. Bush melangsungkan kunjungan kenegaraan ke Istana Bogor dan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kunjungan singkat ini berlangsung selama enam jam.
BANGUNAN DAN RUANGAN DI ISTANA BOGOR
Sebelumnya Istana Bogor dilengkapi dengan sebuah kebun besar, yang dikenal sebagai Kebun Raya Bogor namun sesuai dengan kebutuhan akan pusat pengembangan ilmu pengetahuan akan tanaman tropis, Kebun Raya Bogor dilepas dari naungan istana pada tahun 1817.
Istana Bogor mempunyai bangunan induk dengan sayap kiri serta kanan. Keseluruhan kompleks istana mencapai luas 1,5 hektar.
Bangunan induk Istana Bogor terdiri dari:
Bangunan induk istana berfungsi untuk menyelenggarakan acara kenegaraan resmi, pertemuan, dan upacara.
Sayap kiri bangunan yang memiliki enam kamar tidur digunakan untuk menjamu tamu negara asing.
Sayap kanan bangunan dengan empat kamar tidur hanya diperuntukan bagi kepala negara yang datang berkunjung.
Pada tahun 1964 dibangun khusus bangunan yang dikenal dengan nama Dyah Bayurini sebagai ruang peristirahatan presiden dan keluarganya, bangunan ini termasuk lima paviliun terpisah.
Kantor pribadi Kepala Negara
Perpustakaan
Ruang makan
Ruang sidang menteri-menteri dan ruang pemutaran film
Ruang Garuda sebagai tempat upacara resmi
Ruang teratai sebagai sayap tempat penerimaan tamu-tamu negara.

Banyak barang asli turun temurun yang berada di Istana Bogor rusak, hancur, atau hilang pada masa Perang Dunia II. Karena itu, seluruh karya seni dan perabotan klasik yang berada di Istana Bogor bermula dari awal tahun 1950.
Koleksi-koleksi karya seni dan dekorasi internasional banyak berasal dari hadiah negara-negara asing, yang memberikan aksen mewah di Istana Bogor. Salah satunya adalah tempat penyangga lilin cristal bergaya Bohemian dan karpet langka dari Persia yang melapisi lantai ruang utama di Istana Bogor.
Koleksi istana meliputi:
450 lukisan, di antaranya adalah; karya pelukis Indonesia Basuki Abdullah, pelukis Rusia Makowski, dan Ernetst Dezentje
360 patung
Susunan lantai keramik mewah yang tersebar di istana. Salah satu dari koleksi keramik yang paling mengesankan, berasal dari Rusia, sumbangan dari Perdana Menteri Khrushchev di tahun 1960.
Hadiah hadiah kenegaraan, di antaranya adalah tengkorak harimau berlapis perak, hadiah dari Perdana Menteri Thanom Kittikachorn dari Thailand pada tahun 1958.

HOTEL SALAK THE HERITAGE BOGOR
Pada tahun 1856 berbarengan dengan dibangunnya kembali Istana Bogor, pemerintah Belanda membangun sebuah Hotel yang dibangun sebagai rumah kediaman tamu di Istana Bogor.
Hotel ini dulunya dikenal dengan Binenhoff Hotel atau Bellevue Hotel, setelah Indonesia merdeka Hotel ini kemudian diserahkan ke pemerintah Indonesia dan diberi nama Hotel Salak The Heritage Bogor yang mengambil nama dari Gunung Salak sebagai gunung terbesar di Bogor.
Hotel Salak The Heritage Bogor saat ini telah kelola secara professional, seperti hotel hotel pada umumnya dengan fasilitas 120 kamar, 12 ruang rapat, 3 restoran, Kinanty Music Café, kolam renang, dan fasilitas lainnya. Hotel Salak The Heritage tetap dijaga kelestariannya oleh pemerintah sebagai salah satu saksi sejarah pendukung keberadaan Istana Bogor.


ISTANA MERDEKA
Istana Merdeka adalah tempat resmi kediaman dan kantor Presiden Indonesia yang terletak satu kompleks dengan Istana Negara dan Bina Graha. Letaknya menghadap ke Taman Monumen Nasional (Monas) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Istana dengan luas sekitar 2.400 m² ini dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal J.W. van Lansberge tahun 1873 dalam kaveling yang sama dengan Istana Rijswijk yang mulai sesak. Awalnya bernama Istana Gambir, Istana yang diarsiteki Drossaers ini pada awal masa pemerintahan Republik Indonesia (RI) sempat menjadi saksi sejarah penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949. Waktu itu RI diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan kerajaan Belanda diwakili A.H.J. Lovink, wakil tinggi mahkota Belanda di Indonesia.

Persiapan Tertulis Upacara Bendera




PASKIBRA SEKOLAH SEMERU PANCA SONGO
Jl. Dr. Semeru No. 59 Kota Bogor Barat – Bogor, Jawa Barat Telp. 0251-9199935




:: Pendahuluan ::.
A. Arti Definisi / Pengertian Upacara
Upacara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang di instansi kantor pemerintah, sekolah–sekolah atau lembaga lainnya untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Contoh : Upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara hari ibu, Upacara serah terima jabatan, Upacara rutin dan lain sebagainya.
Upacara khusus adalah upacara yang dilaksanakan secara khusus tanpa membutuhkan kehadiran pejabat dan memiliki tata urutan upacara yang tidak harus lengkap. Contoh : kegiatan apel, laporan serah terima jabatan, dll.
TUS atau tata upacara sipil memiliki tujuan untuk mengingkatkan kedisiplinan baik untuk pembinaan disiplin pejabat, pegawai, pelajar dan lain sebagainya.
B. Landasan Kegiatan
Kegiatan upacara bendera dan atau ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan berlandaskan atas Peraturan Pemerintah / PP Nomor: 62 tahun 1990 ( 62/1990 ).

C. Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan disiplin khususnya bagi para siswa/i YZA 2 Semeru
2. Membantu melaksanakan proses belajar / mengajar di sekolah
3. Mensukseskan program kerja Organisasi Paskibra Sekolah dan Organisasi Intra Sekolah ( OSIS )
D. Pelaku Upacara Bendera di Sekolah
 Ketua Pelaksana / Penanggungjawab Upacara : Ketua Yayasan Zelani Al–mansyur
 Pemimpin Upacara : Berdasarkan jadwal upacara, ditentukan satu minggu sebelumnya
 Pembina Upacara : Kepala Sekolah atau perwakilannya.
 Petugas Upacara : Anggota Paskibra Sekolah Semeru Panca Songo
 Peserta Upacara : Siswa /i YZA 2 Semeru, Guru, Karyawan /i, dan sebagainya.
Pengadaan sarana pendukung / peralatan upacara disiapkan oleh pihak Yayasan dibantu pengerjaannya oleh anggota OSIS khususnya seksi bidang yang bersangkutan dengan kegiatan upacara bendera. Sebaiknya persiapan peralatan dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan upacara.



:: Formulir “ A “ Rencana Upacara Pengibaran Bendera ::.

I. TANGGAL, WAKTU DAN TEMPAT
1. Tanggal : tgl… bln.. tahun…
2. Waktu : Pukul 07.00 Wib s/d Selesai
3. Tempat : Lapangan Upacara YZA II – Bogor
II. PEJABAT UPACARA
1. Pembina Upacara : Kepala Sekolah ( ybs… )
2. Pemimpin Upacara : Anggota Paskibra
Cadangan Pemimpin Upacara : Anggota Paskibra
3. Pengatur Upacara : Anggota Paskibra
Cadangan Pengatur Upacara : Anggota Paskibra
4. Pembawa Acara : Anggota Paskibra
Cadangan Pembawa Acara : Anggota Paskibra
III. PASUKAN UPACARA
1. Kelompok Upacara I : Anggota Paskibra
2. Kelompok Upacara II : Anggota Paskibra
3. Kelompok Upacara III : Anggota Paskibra
4. Kelompok Upacara IV : Anggota Paskibra
IV. PETUGAS UPACARA LAINNYA
1. Pembawa Teks Pancasila : Anggota Paskibra
2. Pembawa Teks Pemb. UUD 45 : Anggota Paskibra
3. Pembaca Do’a : Anggota Paskibra
4. Petugas Bendera : a. Anggota Paskibra
b. Anggota Paskibra
c. Anggota Paskibra
5. Pemimpin Lagu : Paduan Suara Sekolah
6. Kelompok Pembawa Lagu : OSIS SMP YZA 2
OSIS SMA YZA 2
OSIS SMK YZA 3
OSIS SMK YZA 4




V. URUTAN UPACARA
1. Acara Persiapan : Terlampir
2. Acara Pendahuluan : Terlampir
3. Acara Pokok : Terlampir
4. Acara Penutup : Terlampir
5. Acara Tambahan : Terlampir

VI. PAKAIAN : a. Pembina Upacara pakaian sipil harian.
b. Petugas Upacara Pakaian seragam sekolah dan topi pet.

VII. DENAH LAPANGAN : Terlampir

VIII. LAIN – LAIN
1. Naskah – naskah:
a. Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
b. Naskah Pancasila.
2. Naskah – naskah lain:
a. Naskah Do’a
b. Naskah amanat Pembina upacara
c. Protokol Upacara


Bogor, tgl… bln.. tahun… Menyetujui
Pengatur Upacara Pembina Upacara




………………………. …………………………….
Anggota Paskibra Kepala Sekolah…..






:: Formilir “ B “ Tata Upacara Pengibaran Bendera ::.
I. A. PERSIAPAN
- Uraian Pembawa Acara:
1. Setiap ketua barisan menyiapkan barisannya. Kegiatan: Setiap ketua barisan menyiapkan barisannya masing-masing. Keterangan: Memimpin dari depan barisannya.
2. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara. Kegiatan: Pemimpin Upacara menuju / mengambil tempat yang telah ditentukan. Keterangan: Barisan pada posisi siap.
3. Penghormatan kepada Pemimpin Upacara. Kegiatan: Aba-aba penghormatan dipimpin oleh pemimpin barisan paling kanan. Keterangan: Kepemimipinan diserahkan kepada Pemimpin Upacara.
4. Laporan setiap ketua barisan kepada Pemimpin Upacara. Kegiatan: Setiap ketua barisan menuju / menghadap Pemimpin Upacara. Tanpa diawali dan diakhiri dengan penghormatan setiap ketua barisan melapor kepada pemimpin upacara. Setelah melapor setiap ketua barisan kembali kesamping kanan barisannyamasng-masing. Pemimpin Upacara memberikan aba-aba istirahat. Keterangan: Aba – aba : “ barisan saya ambil alih, ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK “.

II. B. PENDAHULUAN
1. Pengatur Upacara menghadap Pembina Upacara, melapor bahwa upacara siap dimulai. Keterangan: Dilakukan sebelum Pembina upacara memasuki lapangan upacara.

III. C. POKOK
- Uraian Pembawa Acara:
5. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara. Kegiatan: Sementara pebina menuju mimbar, pemimpin upacara menyiapkan peserta upacara. Pembawa teks Pancasila mengambil tempat dibelakang kiri Pembina upacara. Keterangan: Pemimpin upacara menyiapkan tanpa diawali balik kanan.
6. Penghormatan umum kepada Pembina upacara. Kegiatan: Pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan, seluruh peserta memberi penghormatan. Keterangan: Pada waktu penghormatan pandangan lurus kedepan.
7. Laporan Pemimpin upacara. Kegiatan: Pemimpin upacara maju dengan langkah biasa menghadap Pembina upacara. Keterangan: Melapor tanpa diawali dan diakhiri dengan penghormatan.
8. Pengibaran sang Merah Putih. Kegiatan: Pengibar Bendera tampil kedepan tiang bendera mengikatkan tali dan mengambil posisi membentang dilanjutkan laporan: “bendera siap”. Sementara itu pemimpin lagu mengambil tempat. Pemimpin upacara memberi aba-aba hormat kepada sang Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara sang Merah Putih mulai bergerak keatas, kelompok lagu mulai menyanyikan lagu kebangsaan. Selesainya lagu Indonesia raya bersamaan dengan sampainya bendera dipuncak tiang pemimpin upacara memberi aba-aba tegak. Keterangan: Seluruh peserta menoleh / menghadap kepada sang Merah Putih dan memberikan penghormatan.
9. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina upacara. Kegiatan: Aba-aba Pembina: “ Mengheningkan cipta, mulai “. Lagu mengheningkan cipta oleh kelompok paduan suara. Selesai lagu aba-aba Pembina: “ Selesai “. Keterangan: Pembina dibenarkan menambah ucapan pengantar sebelum memberikan aba-aba.
10. Pembacaan teks Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kegiatan: Pembaca teks maju 2 – 3 langkah dengan melenggang dan membacakan teks Pembukaan UUD 1945. Selesai pembacaan kembali ketempat semula.
11. Pembacaan teks Pancasila. Kegiatan: Pembawa teks Pancasila menyerahkan teks Pancasila kepada Pembina. Pembina upacara membacakan teks, peserta upacara mengikuti.
12. Amanat Pembina upacara. Kegiatan: Aba-aba pemimpin upacara: “ Untuk perhatian istirahat ditempat = GERAK “. Amanat Pembina upacara. Selesai amanat pemimpin upacara langsung memberika aba-aba siap kepada peserta. Keterangan: Peserta upacara istirahat ditempat.
13. Pembacaan do’a. Kegiatan: Petugas mengambil tempat yang telah ditetukan untuk membacakan do’a selesai kembali ketempat.
14. Laporan Pemimpin upacara. Kegiatan: Pemimpin upacara menghadap Pembina upacara, tanpa didahului dan diakhiri dengan penghormatan, melapor bahwa upacara selesai. Selesai melapor kembali ketempat semula.
15. Penghormatan umum. Kegiatan: Pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara.
16. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara. Kegiatan: Pembina upacara meninggalkan tempat upacara diikuti pembaca teks Pancasila. Diluar tempat upacara Pembina disambut oleh pengatur upacara yang melaporkan bahwa upacara bendera telah selesai dilaksanakan
17. Upacara selesai pasukan dibubarkan. Kegiatan: Pemimpin upacara balik kanan untuk menerima penghormaan dari peserta. Aba-aba penghormatan oleh komandan pasukan paling kanan. Pemimpin upacara meninggalkan lapangan upacara. Masing-masing pasukan dibubarkan oleh komandan pasukannya. Peserta member penghormatan kepada komandan pasukan kemudian kembali ke sikap sempurna. Meninggalkan lapangan upacara kecuali ada acara tambahan.





IV. PENUTUP
Pengatur upacara mengantar Pembina upacara ketempat yang telah ditentukan.

V. TAMBAHAN
Disesuaikan dengan kebutuhan.




Bogor, tgl… bln.. tahun… Mengetahui / mengesahkan
Pengatur Upacara Pembina Upacara


……………………… ……………………………….
Anggota Paskibra Kepala Sekolah……..





:: Tata Urutan Upacara Pengibaran Bendera ::.
A. ACARA PERSIAPAN
1. Setiap ketua barisan menyiapkan barisannya.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
3. Pengormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara.
4. Laporan setiap komandan pasukan kepada pemimpin upacara.
B. ACARA PENDAHULUAN
1. Laporan pengatur upacara kepada Pembina upacara.
C. ACARA POKOK
1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara.
2. Penghormatan umum kepada Pembina upacara.
3. Laporan Pemimpin upacara.
4. Pengibaran Bendera Sang Merah Putih.
5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina upacara.
6. Pembacaan teks Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
7. Pembacaan teks Pancasila.
8. Amanat Pembina upacara.
9. Pembacaan Do’a.
10. Laporan pemimpin upacara.
11. Penghormatan umum kepada Pembina upacara.
12. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
13. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara.
14. Upacara selesai, pasukan dibubarkan.
D. ACARA PENUTUP.
1. Laporan pengatur upacara kepada Pembina upacara.

:: Amanat Pembina Upacara Pengibaran Bendera ::.

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera untuk kita semua.

Mengawali sambutan ini, marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan YME, atas rahmat, berkat dan hidayah-Nya karena kita masih diberi kesempatanuntuk dapat mengikuti upacara bendera pada hari ini. Melalui upacara kita dapat menghormati jasa perjuangan para pahlawan yang telah mempertaruhkan jiwa dan raganya demi Sang Merah Putih.
Anak-anakku yang saya banggakan,
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar berkaitan dengan pengelolaan sertapeningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan. Selain itu, para pemuda mempunyai peranan yang cukup penting dalam rangka menentukan kondisi dan nasib bangsa di masa yang akan dating.

Anak – anakku yang berbahagia,
Untuk itu, kalian sebagai pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa serta sebagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan dating, diharapkan mampu melanjutkan amanat untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Para pemuda dituntut untuk selalu siap bersaing dengan mengembangkan kualitas dirinya melalui penigkatan semangat, kreatifitas, pola pikir, disiplin serta iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para petugas upacara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Di upacara yang akan dating mohon bias dipertahankan dan syukur Alhamdulillah bisa ditingkatkan.
Demkian amanat yang bapak sampaikan, mudah-mudahan bemanfaat, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb
Bogor, 16 Nopember 2008

Pembina upacara


Catatan : teks tersebut hanya contoh

:: D O ‘A ::.
Basmalah, Hamdalah, Sholawat
Ya Allah Tuhan yang maha pengasih dan penyayang, Saat ini kami berhimpun untuk melaksanakan rangkaian panjang perjuangan dan pelatihan kami dalam membina diri. Saat ini kami berupaya menumbuh suburkan sikap kepahlawanan, nasionalisme, kebangsaan dan kepemimpinan, sembari berserah diri kepada–Mu Wahai Allah yang maha kasih sayang dan terpuji.

Ya Allah yang maha mengetahui, Luaskan kesabaran kami, kokohkan kesungguhan kami, bersihkan hati kami agar kami tetap mampu berupaya keluar dari lilitan persoalan yang sulit kami pecahkan, agar kami bijak bersikap atas kekurangan, kesedihan, harapan dan perjuangan yang belum selesai.

Wahai penggenggam jiwa, pelembut hati, Eratkanlah tali persaudaraan diantara kami sehingga setiap perkumpulan kami menjadi sinergi positif yang menghasilkan kekuatan dahsyat dalam membangun kemaslahatan bagi umat manusia. Jauhkan kami dari sifat iri, dengki, licik dan mementingkan diri sendiri serta perangai buruk.

Ya Allah yang maha agung lagi perkasa, Curahkanlah atas para pemimpin kami petunjuk – MU yang nyata, ketajaman mata hati, kesabaran yang membaja, kerendahan hati, keikhlasan dan rasa syukur yang tinggi dalam mengabdi–berkarya sehingga masing–masing kami dapat menunaikan peran dengan benar dan kepada arah yang benar.

Ya Allah yang maha bijaksana, Kami sadar bahwa keberhasilan tercapainya hanya karena anugerah dari – Mu dalam kemampuan yang Engkau titipkan, kepada kami, jasa guru kami, pemimpin kami dan peran orang–orang disekitar kami. Sungguh tau diri sekiranya kami tdak dapat bersyukur atas karunia–MU. Sungguh kami telah aniaya sekiranya setiap pencapaian prestasi kami tidak mengembalikan kepada–MU.

Ya Allah yang maha mengabulkan do’a, Karuniakanlah kepada generasi muda dan seluruh bangsa kami keimanan dan ketaqwaan sehingga menjadi generasi yang berkualitas, bangsa yang maju dan mandiri, bimbinglah generasi muda, bangsa dan Negara ini sesuai dengan cita–cita pendahulu kami menjadi Negara dan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera.

Ya Allah perkenankanlah do’a kami
Aamin ya robbal ‘alamiin



UPACARA PENGIBARAN BENDERA
HARI:……………………………… TANGGAL: ……………………………
“ Bismillah hirrohman nirrohim, Assalamu ‘alaikum Wr. Wb
1. Persiapan Upacara
2. Masing–masing pemimpin pasukan menyiapkan pasukannya
3. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
4. Penghormatan kepada pemimpin upacara
5. Laporan pengatur upacara kepada Pembina upacara
6. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
7. Pengormatan umum kepada Pembina upacara.
8. Laporan pemimpin upacara
9. Pengibaran bendera Sang Merah Putih
10. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina upacara
11. Pembacaan teks Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
12. Pembacaan teks Pancasila
13. Amanat Pembina upacara
14. Pembacaan Do’a
15. Laporan pemimpin upacara
16. Penghormatan umum kepada Pembina upacara
17. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
18. Penghormatan peserta kepada pemimpin upacara
19. Upacara selesai, pasukan dibubarkan”

PP no. 62 tahun 1990 tentang Upacara

PP 62/1990, KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT........
Bentuk: PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 62 TAHUN 1990 (62/1990)
Tanggal: 26 DESEMBER 1990 (JAKARTA)
Sumber: LN 1990/90; TLN NO. 3432
Tentang: KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
Indeks: ADMINISTRASI. PROTOKOL. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987.

Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 8 Undang-undang REFR DOCNM="87uu008">Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol, dipandang perlu mengatur tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi dengan Peraturan Pemerintah;
Mengingat:
1. Pasal REFR DOCNM="uud45" TGPTNM="ps5(2)">5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-undang REFR DOCNM="87uu008">Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol (Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3363);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT, TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN.

Pengertian Upacara & Langkah / Urutan / Tahap Upacara Sipil – Ekstrakurikuler

A. Arti Definisi / Pengertian Upacara
Upacara umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh banyak orang di instansi kantor pemerintah untuk memperingati sesuatu atau karena diadakan acara tertentu. Contoh : Upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, Upacara hari ibu, Upacara serah terima jabatan, dan lain sebagainya.
Upacara khusus adalah upacara yang dilaksanakan secara khusus tanpa membutuhkan kehadiran pejabat dan memiliki tata urutan upacara yang tidak harus lengkap. Contoh : kegiatan apel, laporan serah terima jabatan, dll.
TUS atau tata upacara sipil memiliki tujuan untuk mengingkatkan kedisiplinan baik untuk pembinaan disiplin pejabat, pegawai, dan lain sebagainya.
Pelaku Upacara Umum :
- Ketua Pelaksana / Penanggungjawab Upacara
- Pemimpin Upacara
- Pembina Upacara
- Petugas Upacara
- Peserta Upacara

B. Urut-Urutan / Langkah / Tahapan Upacara Umum (Ringkas)
1.Persiapan Upacara
 Atur peserta dalam kelompok barisan oleh pimpinan barisan
 Petuga upacara seperti petugas bendera, pembaca UUD '45, dll berada di posisi masing-masing
 Pemimpin upacara masuk ke lapangan dan mengambil alih komando dan merapikan barisan peserta.
 Pembawa acara membaca urutan upacara
2.Pelaksanaan Upacara
 Ketua pelaksana atau penanggung jawab lapor ke pembina upacara bahwa upacara siap mulai.
 Pembawa upacara mengatakan upacara segera dimulai, pembina upacara memasuki tempat upacara.
 Pemimpin menyiapkan barisan sebelum pembina tiba.
 Pembina memasuki lokasi upacara diantar penanggung jawab.
 Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpinoleh pemimpin upacara.
 Pemimpin upacara lapor kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
- Penaikan bendera merah-putih oleh petugas.
 Setelah bendera siap lakukan penghormatan kepada bendera.
 Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
 Pembacaan teks pancasila
 Pembacaan UUD 1945
 Pembacaan teks lain sesuai acara
 Amanat pembina upacara, barisan diistirahatkan. Siapkan jika telah selesai
 Pembacaan Doa
 Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai
 Penghormatan umum kepada pembina upacara oleh pemimpin upacara
 Pembina upacara meninggalkan tempat upacara dan diluar lokasi disambut penanggungjawab / ketua panitia
 Pemimpin upacara mengembalikan komando ke pemimpin barisan lalu menginggalkan tempat upacara
 Pemimpin barisan membubarkan barisan

Tata Krama Siswa dan Sopan Santun

Pengertian
Tata Krama terdiri dari 2 kata
Tata : adat, aturan, norma, peraturan
Krama : Sopan santun, tindakan, kelakuan, perbuatan.

Tata krama adalah:
 Kebiasaan adat sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antara anggota masyarakat disekitar tempat.
 Kebisaan sopan santun yang disepakati dilingkungan rumah / keluarga, sekolah, hubungan masyarakat ditempat siswa berada.

Tata krama ada disetiap kelompok masyarakat dimana dan kapan saja, bila kita berkomunikasi seperti pekerti berbicara, bertatap muka, atau pembicaraan melalui sarana komunikasi lainnya seperti telepon dan surat kita harus mengerti tata kramanya.

Sopan santun adalah
 Sikap perilaku seseorang yang merupakan kebiasaan yang disepakati dan diterima dalam lingkungan pergaulan.
Bagi siswa sopan santun merupakan perwujudan budi pekerti luhur yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan dari pelbagai orang dalam kedudukannya masing-masing, seperti: orang tua dan guru, para pemuka agama dan masyarakat umum dan tulisan-tulisan dan hasil karya para bijak.
Dari pendidikan dan laihan tersebut, diharapkan siswa mewujudkannya dalam bentuk sikap dan perilaku yang sehat dan serasi dengan kodrat, tempat waktu dan lingkungan dimana siswa berada sehari-hari.
Perwujudan nilai sopan santun disesuaikan dengan kondisi dan situasi secara pribadi ( individu ) maupun secara kelompok.

a.Secara Pribadi
Siswa sebagai pribadi terlepas dalam hubungannya dengan pribadi lain atau kelompok harus dapat mewujudkan tata krama dan sopan santun dalam kehidupan sehari – hari sesuai nilai sopan santun sebagai pencerminan kepribadian dan budi pekerti luhur.

Sikap dan perilaku tersebut harus diwujudkan dalam:
1.Sikap berbicara
2.Sikap duduk
3.Sikap berdiri
4.Sikap berjalan
5.Sikap berpakaian
6.Sikap makan dan minum
7.Sikap pergaulan
8.Sikap penghormatan
9.Sikap menggunakan fasilitas umum


b.Secara Kelompok
Siswa sebagai insan dalam kodratnya sebagai mahluk sosial yang memiliki norma nilai sopan santun, berkepribadian dan berbudi pekerti luhur harus dapat mewujudkan sikap dan perilaku kelompok sehari-hari sesuai dengan norma nilai sopan santun dilingkungan sosialnya sebagai berikut:

Disekolah
Pencerminan sikap dan perilaku disekolah antara lain:
 Sikap memasuki ruangan ( kelas, guru, kepala sekolah )
 Sikap duduk dikelas
 Sikap terhadap guru, kepala sekolah, tata usaha
 Sikap terhadap sesama teman
 Sikap berpakaian seragam sekolah
 Sikap pada waktu mengikuti upacara disekolah
 Sikap dilapangan olah raga


DiKeluarga
Pencerminan sikap dan perilaku dikeluarga antara lain:
 Sikap memasuki rumah
 Sikap terhadap orang tua dan anggota keluarga yang lebih tua
 Sikap terhadap saudara-saudara
 Sikap makan dan minum
 Sikap menerima telepon
 Sikap berpakaian
 Sikap melakukan ibadah dsb.

DiMasyarakat
Pencerminan sikap dan perilaku dimasyarakat dituntut untuk sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, antara lain:
 Sikap terhadap orang yang lebih tua, tokoh masyarakat
 Sikap terhadap sesama teman
 Sikap menelepon
 Sikap perkenalan
 Sikap berteman
 Sikap mengikuti ceramah
 Sikap mengikuti upacara
 Sikap pada jamuan makan / pesta
 Sikap pada waktu bepergian
 Sikap mengunjungi orang sakit
 Sikap ditempat kost




LANGKAH – LANGKAH PEMBINAAN SOPAN SANTUN
Preventif
Pada dasarnya langkah – langkah pembinaan sopan santun bagi siswa secara preventif meliputi seluruh upaya pembinaan yang continue, tidak terputus-putus, konsisten, meningkat secara kualitas sesuai waktu mulai dari TK, SD, SLTP, SLTA.
Pembinaan tersebut meliputi pendidikan latihan, pengembangan, permunculan, dan pembiasaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun yang pelaksanaanya tidak dapat dipisahkan dari agama dan budaya bangsa Indonesia.
Pembinaan sikap dan perilaku sesuai norma nilai sopan santun terhadap siswa akan berjalan efektif dan efisien bila para instruktur dibina dan dilatih dan dibiasakan bersikap sebagai berikut:
Keterlibatan langsung
1.Efektif efisien dan simpatik
2.Menumbuhkan ketertiban internal
3.Siswa harus sering dimunculkan atau dihadapkan dalam kenyataan hidup yang memang memerlukan perlakuan tertentu.

Menghindari Kognisi sebanyak mungkin
Kognisi merupakan penunjang daripada pendekatan psikomotor bukan cara pendekatan yang utama.
1.Hindari memberikan kognisi dengan mengomel, menegur anggota didepan orang banyak, mengomel yang tidak mengenal batas waktu, tempat dan sasaran.
2.Hindari khotbah yang tidak tepat pada sasarannya.
3.Upayakan pendekatan 4 atau 6 mata ( Bapak / Ibu )
4.Meminta maaf kepada anggota, akan, sedang dan sesudah menyinggung adalah mutlak.

Peristiwa yang sering terjadi pada saat menasehati da memberikan pengarahan dan petunjuk walaupun disadari bahwa etnis anthropologik tidak orang tua meminta maaf kepada anak.

Pendekatan Psikomotor Pembiasaan
Adalah pendekatan yang utama dilaksanakan seiring dengan usia anak.
1.Pembiasaan penerapan sikap dan perilaku tertentu untuk mengahadapi masalah tertentu.
2.Sering dimunculkan dalam situasi dan kondisi tertentu yang membutuhkan sikap dan perilaku norma nilai sopan santun tertentu.
3.Penghargaan dan hukuman (reward atau punishment) adalah cara yang mungkin paling efektif.
4.Hindari punishment sebanyak mungkin, kembangkan reward system yang lebih banyak.
5.Hindari atau jangan mempergunakan hukuman fisik badaniah.
6.Jangan merendahkan martabat siswa remaja didepan orang lain atau teman-temanya.
7.Jangan menjelekan teman siswa apapun keadaanya.
8.Perkuat perbuatan yang baik, perlemah perbuatan yang kurang baik.

Pendekatan Filisofis
1.Kurangi pemikiran masa lalu, pikir, ambil tindakan pada masa kini untuk mendapatkan masa esok yang cerah.
2.Selesaikan keterampilan yang dapat memberikan nafkah sedini mungkin.
3.Siswa dibiasakan mengalami konflik, tetapi konflik yang terselesaikan, dan hindarkan konflik mengambang yang dapat membuat penumpukan kemarahan terpendam.
4.Siswa tidak boleh dianggap anak kecil terus menerus, batas mendidik siswa adalah usia 18 tahun.
5.Jadilah pendengar yang baik bagi siswa yang sedang berbicara untukmendapatkan tanggapan ( response ) yang baik dari siswa.
6.Upayakan siswa selalu mampu memecahkan masalah.
7.Bila siswa menyimpang dari aturan sopan santun, peraturan, adat, hukum dan agama, maka harus diberitahu, tetapi jangan merendahkan harkat dan mertabat siswa.
8.Hormat kepada siswa adalah keharusan. ( dalam masalah sikap hormat kepada anak dan siswa perlu adanya konsesus nasional bagaimana tata caranya. Secara umum, hampir semua kultur etnis bangsa Indonesia cenderung anak harus mengormati orang tua dan tidak sebaliknya. Pandangan ini menurut situasi sekarang sebaiknya diubah. Anak yang dihormati akan menghayati rasa hormat dan diharapkan dapat menghormati orang lain. )

Penampilan fisik yang tepat dan benar
Guru dan orang tua sukar memberikan sesuatu pandangan apabila penampilan diri pribadi, berdandan, cara bicara, intonasi, dan ritme yang kurang tepat.




Represif
Pembinaan bagi siswa yang berprilaku menyimpang disamping dianjurkan pemeriksaan kepada psikiater, karena ada kemungkinan gangguan organik atau ganggguan jiwa, perlu pula dilakukan tindakan represif berupa tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan represif disesuaikan dengan kalitas dan kuantitas penyimpangan sikap perilaku.
1.Teguran verbal ringan – sedang dan keras.
2.Teguran tulisan ringan – sedang dan keras.
3.Skorsing ringan – sedang dan berat.
4.Dikembalikan kepada orang tua.
5.Ke pengadilan.

Selasa, 03 November 2009

Teori dan aplikasi Sikap Paskibra

PENGERTIAN: Sikap adalah tingkah laku, perbuatan, keadaan seseorang dalam suatu keadaan atau kondisi / suasana. Sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertingkah laku.
Sikap di PASKIBRA lebih mengutamakan atau menonjolkan sikap fleksibel atau estetika lain. Estetika dan keindahan yang menjadi pemegang peranan penting.
TUJUAN:
1.Sebagai tuntutan hidup sehari-hari dan kehidupan di PASKIBRA,
2.Tuntunan etika kita sebagai orang timur.
3.Kemampuan tampil dengan penuh kepribadian.
4.Meningkatkan kerjasama.
5.Memupuk rasa tangggung jawab dan daya cipta yang dinamais.
6.Membina watk dan karakter.
7.Menunjukan sikap lahir dari kepemimpinan.
8.Melatih untuk bertindak tegas.
9.Memperlihatkan watak dan karakter lain tapi sebenarnya biasa-biasa saja.
10.Memiliki daya tahan fisik.
11.Memiliki modal dasar kepribadian.

WUJUD SIKAP
1. Sikap lahir berupa penampilan dan sikap tubuh. Rambut rapi bersih, pakaian rapi bersih, sepatu bersih, perhiasan sederhana, ber-make aup tipis ( tidak menor ), murah senyum, menghargai susana, badan tegap, tangkas, teliti, sigap.
2. Sikap bathin berupa sikap rohaniah. Ketenangan, keyakinan, keberanian, ketaatan, kesopanan, kesantunan, keterbukaan, kebaikan, ke-KAMI-an dan ke-KITA-an.
TIGA SIKAP POKOK PASKIBRA
Yang menjadi tiga sikap pkok PASKIBRA adalah:
1. Jiwa PATRIOTISME. Didepan sbagai teladan
 Berbudi pekerti luhur
 Membela negara bila terancam
 Memberikan peringatan pengormatan kepada bendera
 Mempertahankan argumentasi kenegaraan.
2. Jiwa NASIONALISME ( Ing madya mangun Karso ). Ditengah sebagai pemberi semangat-membangun
 Menghargai kebudayaan nasional, kebudayaan daerah, kesenian tradisional.
 Menyeleksi kebudayaan asing, tidak asal ikut-ikutan saja.
 Menghormati peraturan pemerintah.
 Mendukung program pemerintah.
 Melihat suatu dari segi baiknya ( jangan berprasangka buruk ).
3. Jiwa MELITHANISME ( Tut Wuri Handayani ). Dibelakang sebagai pendorong-pelaksanaan.
 Membuat karya-karya sebatas kemampuan kita.
 Kesamaan yang ditonjolkan,
 Kekompakan yang diperlihatkan.
 Keindahan yang ditampilkan secara bersama-sama.
 Dedikasi yang tinggi ( pegorbanan ) terhadap organisasi.
 Loyalitas ( kesetiaan ) terhadap organisasi.
Ketiga sikap diatas sangat berhubungan langsung dengan tujuan pokok PASKIBRA yang menonjolkan kepemimpinan.
Yang menjadi tiaga sikap top dalam PASKIBRA adalah:
1. Sikap duduk
2. Sikap berdiri
3. Sikap berjalan.
Ketiga sikap ini merupakan pencerminan sikap siswa yang diterapkan dalam organisai PASKIBRA.

INGAT !!!!!!!!!
1. SIKAPMU HARUS DIWUJUDKAN DALAM KEGIATAN NYATA.
2. SIKAPMU TUNJUKAN PADA LINGKUNGANMU BUKAN HANYA PADA PELATIH.
3. FLEKSIBEL BUKAN SENJATA UNTUK TIDAK BERSIKAP PASKIBRA.
4. BEDAKAN OLEHMU FLEKSIBEL DENGAN ADAPTASI.
5. SIKAPMU ADALAH PASKIBRA BUKAN SISWA BIASA.
6. BERSIKAP HIDUPLAH YANG WAJAR, TIDAK BERLEBIHAN.
7. SIKAPMU DI PASKIBRA MERUPAKAN SIKAP UMUM BUKAN REKAAN ORGANISASI.
ATURAN-ATURAN DI PASKIBRA
Aturan Apel
( aturannya sesuai dengan tata cara apel ).
Aturan Memimpin Rapat
 Pembukaan
 Berdo’a
 Ucapkan terima kasih
 Pembahasan materi (materi jangan terlalu bertele-tele, yang tidak usah dibicarakan)
 Berikan kesempatan bertanya / menanggapi
 Tutup dengan do’a

Aturan Pribadi lainnya
( aturan sikap PASKIBRA yang menjadi sikap umum dapat kita lihat kembali pada materi TATA KRAMA SISWA DAN SOPAN SANTUN ). Ada aturan-aturan tambahan yaitu antara lain:
1. Cara membagi waktu
 Dahulukan yang paling penting dan rasional.
 Tidak membuang-buang waktu.
 Banyak membaca dan bertanya.
 Tidak menunda-nunda pekerjaan.
 Kalau perlu pakailah schedule kegiatan.

2. Cara belajar
 Cara belajar yang baik dapat disesuaikan menurut selera.
 Perhatikan guru yang sedang memberikan materi, tidak bengong, tidak ribut dan tidak kabur.
 Mengulang pelajaran yang diberikan disekolah.
 Tidak memakai sistem SKS ( sistem kebut semalam )
 Percaya diri.
 Jangan terlalu jenuh ( jangan lupakan hiburan )

3. Cara menghadapi masalah pribadi
 Berfikir tenang dan instropeksi diri.
 Percaya diri dan selalu teliti.
 Jangan menyalahkan orang lain dan keadaan.
 Segera memperbaiki kesalah yang diperbuat.
 Tidak mengganggu kegiatan lain.
 Jangan lupa berdo’a

4. Cara ikut kebelakang
 Biasa sajalah......!!!, kecuali dalam peraturan baris-berbaris.

5. Cara menyibak kerumunan
 Pria harus terlebih dahulu menyibak kerumunan.
 Meminta izin untuk mengganggu sebentar
 Apabila sedang berkerumun, minggirlah sebentar.
 Mohon maaf pada orang-orang disitu dan jangan menghalangi jalan.

6. Aturan berpacaran / berkencan.
 Wajib kenalkan pacar pada pelatih
 Dilarang keras PACARAN: Sesama capas, CAPAS kepada SENIOR.
 Jangan sekali-kali mengaku bahwa pacar itu milik kita pribadi.
 Pikirkan dulu tujuan dan relevansinya dengan kita.
 Jangan mengganggu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama. Kalau bisa membantu
 Jangan terlalu sering bertemu, berpasangan, berdansa, nonton, piknik dsb.
 Berpacaran yang positif: memdorong semangat belajar, aktivitas kemasyarakatan, mengembangkan kepribadian, mengerti kehidupan dll.
 Berpacaran yang negatif: terlalu menghaburkan uang, menjurus kehubungan SEX yang tidak terkontrol ( sebaiknya tidak ).
 Cara berpacaran / berkencan yang saling menghormati dan mengerti akan membawa kepintu pertunangan yang bahagia.
 Jangan berkencan / berpacaran karena: ikut-ikutan teman, terpengaruh film, iseng dsb.
 Sebenarnya remaja sedang mencari IDENTITAS DIRI, karena itu dalam hal ini remaja sangat memerlukan bimbingan. Mereka masih bertanya-tanya siapa saya, mau kemana saya, bagaimana saya.....dll. maka itu kerjakan apa yang kita mau, sanggup, dan diperbolehkan, sesuai aturan / wajar.
 Berpacaranlah dengan sopan. Ingat...!!! PASKIBRA dipundakmu.

7. Aturan mengkritik
 Syarat: Adanya perubahan kearah yang positif.
 Mengkritik bukan menimbulkan permusuhan atau prasangka buruk atau menjauhkan.
 Mengkritik harus didasarkan pada fakta yang sesungguhnya bukan karena gosip atau ”katanya”
 Mengkritik harus mengingat kepada Etika yang ada, bukan seenaknya sendiri.
 Ucapkan maaf sebelum mengkritik
 Ucapkan terima kasih sesudah mengkritik
 Bila sudah mengkritik diharapkan adanya masukan pendapat kepada orang yang telah diberi kritik.

Teori Kepemimpinan

Pengertian / Definisi
Proses mempengaruhi satu kelompok untuk mengarahkan usaha bersama guna mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukan. Seni dan ilmu mempengaruhi orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu.
Salah satu dari sekian banyak definisi tentang Kepemimpinan menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah “ The art of getting things done thought other people “. Dengan demikian derajat kepemimpinan seseorang akan banyak didominasi atau ditentukan sejauh mana penguasaan seseorang pemimpin terhadap segi – segi:
1.Kesadaran terhadap pribadinya sendiri, terhadap orang lain dan situasi.
2.Kesadaran terhadap berbagai macam kesulitan yang dihadapi , presepsi dan komunikasi yang tepat.
3.Kelenturan dan fleksibilitas mental.
4.Kecakapan untuk memecahkan masalah.
5.Kemampuan untuk mengambil keputusan.
6.Kemampuan untuk bekerja.

Beberapa teori tentang kepemimpinan
 Teori Sifat
Berdasarkan teori sifat, keberhasilan seorang pemimpinakan ditentukan oleh dominasi sifat – sifat yang dimiliki yaitu:
1. Kondisi Fisik ( Physical Characteristic )
 Tinggi badan
 Kesehatan
 Bentuk badan
 Berat badan
 Penampilan
 Daya kerja

2. Kepribadian ( Personality )
 Percaya diri ( self confidence )
 Berpengaruh ( Dominance )
 Penuh kemauan, cita – cita
 Kematangan emosi, pengendalian diri
 Tekun ( persistence )

3. Memiliki kemampuan
 Kecerdasan
 Kelancaran berbicara
 Pengetahuan
 Wawasan
 Kepandaian
 Memberikan pertimbangan dan keputusan
 Kemampuan menyesuaikan diri

 Teori Prilaku
Teori prilaku memfokuskan penelitiannya pada dua hal pokok, yaitu:
1.Perilaku pemimpin
2.Penampilan dan kepuasan bawahan
Studi teori perilaku adalah berbagai macam perilaku pemimpin yang menimbulkan pengaruh terhadap penampilan dan rasa kepuasan bawahan.

 Teori Kontigensi
Seorang pemimpin yang baik menurut teori ini harus mampu membawakan perilakunya sesuai dengan situasi, mampu memperlakukan bawahan sesuai dengan kebutuhan dan motif yang berbeda-beda.
Inti dari teori kontingensi atau situasi adalah:
Perilaku pemimpin yang cenderung berbeda-beda dari situasi ke situasi yang lain tergantung kepada tingkat kedewasaan bawahan.

Perilaku-perilaku kepemimpinan:
Direktif : Seorang pemimpin yang cenderung mengutamakan perintah, petunjuk dan pengawasan.
Konsultatif : Perilaku pemimpin yang cenderung bersikap melakukan komunikasi dua arah. Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk menyampaikan keluhan dan perasaan.
Partisipatif : Pemimpin makin mendengarkan secara intensif kepada bawahan serta menciptakan komunikasi dua arah yang makin meningkat. Pemimpin turun kebawah bersama bawahan didalam menentukan pengambilan keputusan.
Delegatif : Pemimpin memberikan wewenang kepada bawahan untuk menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan wewenangnya, sebab bawahan dianggap telah memiliki kecakapan dan kepercayaan untuk memikul tanggung jawab.

Kunci Kepemimpinan
Untuk mencapai keberhasilan mempengaruhi orang lain, maka seseorang harus dapat memberikan contoh dan tauladan dalam sikap, perkataan dan perbuatannya terlebih dahulu pada orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam memberikan tauladan kepada seseorang dalam bentuk perkataan lebih baik lagi bila kita menyampaikan alasan yang logis dengan cara simpatik dan tidak menyinggung. Kepemimpinan ini bukanlah sikap yang mampu dicapai dalam sekejap. Kepemimpinan dilakukan secara bertahap, perlahan-lahan, hati-hati dan logis.

Menagapa Kepemimpinan penting?
Karena Kepemimpinan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Yang bagaimanakah Kepemimpinan yang penting itu?
1.Kepemimpinan adalah kepribadian yang menyebabkan sekelompok orang lain mencotoh dan mengikutinya. Kepemimpinan adalah kepribadian yang memancarkan pengaruh, wibawa sedemikian rupa sehingga sekelompok orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.
2.Kepemimpinan adalah seni, kesanggupan atau teknik untuk membuat sekelompok orang mengikuti atau mentaati apa yang dikehendaki membuat mereka antusias atau bersemangat untuk mengikutinya atau bahkan sanggup berkorban.
3.Kepemimpinan merupakan penyebab kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap sekelompok orang baik dalam organisasi formal maupun informal.
4.Kepemimpinan adalah suatu sarana, alat atau instrumen unruk membuat sekelompok orang mau bekerja sama, berdaya upaya mentaati segala sesuatu untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
5.Kepemimpinan adalah memprodusir dan memancarkan pengaruh terhadap sekelompok orang sehingga bersedia untuk mengubah pikiran, pandangan, sikap dan kepercayaan dll.
6.Kepemimpinan adalah bentuk persuasi ( pendekatan ), suatu seni membina kelompok orang melalui human relation ( hubungan kemanusiaan ) dan motivasi yang tepat, sehingga tanpa rasa takut mereka mau bekerja sama, memahami dan mencapai tujuan organisasi.
Kesimpulan:
Bahwa kepemimpinan sebagai proses menggerakkan atau mempengaruhi orang lain ( sebagai sifat, kemampuan dan penampilan seseorang ).

Syarat kepemimpinan
Seseorang belum dapat disebut pemimpin apabila jiwanya bukan jiwa pemimpin.

Kualifikasi pemimpin
Aktivitas seorang pemimpin pada dasarnya diarahkan demi tercapainya tujuan melalui kelompok ( orang lain ) atau anggota organisasi yang dipimpinnya. Oleh sebab itu pemimpin yang paling baik atau berhasil adalah seseorang yang mampu mempengaruhi bukannya hanya bawahannya melainkan juga rekan dan atasanya.

Tiga macam ciri seseorang yang berjiwa pemmpin.
a.Penglihatan sosial
b.Kecakapan berfikir abstrak.
c.Keseimbangan emosi

Tugas pokok dan fungsi kepemimpinan
a.Merumuskan dan mendefinisikan misi organisasi
b.Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi
c.Mmpertahankan keutuhan organisasi
d.Menyelesaikan konflik.

Tiga macam kelebihan yang dimiliki seseorang yang berjiwa pemimpin.
a.Kelebihan dalam fikiran
b.Kelebihan dalam rohaniah
c.Kelebihan dalam badaniah


Tiga azas utama kepemimpinan adalah:
1.Ing ngarso sung tulodo: Seorang pemimpin harus dapat tampil kedepan untuk memberikan tauladan dan contoh yang baik kepada bawahan, rekan dan atasannya.
2.Ing madya mangun karso: Ditengah-tengah pasukan / bawahannya seorang pemimpin harus dapat memberi semangat dan mengembangkan tekad para pasukannya.
3.Tut wuri handayani: Bila seorang pemimpin berada dibelakang, dia harus dapat memberikan dorongan kepada seorang maupun seluruh pasukan.
Delapan azas lainnya:
4.Takwa kepada Tuhan YME
5.Waspada purba wisesa ( waspada, awas, korektif ). Waspada dan mengawasi serta sanggup dan berani mengoreksi anak buahnya yang keliru.
6.Ambeg Para amarta, dapat memilih dengan tetap mana yang harus didahulukan.
7.Prasaja, tingkah laku yang sederhana, tidak berlebihan.
8.Satya ( setia, dan patuh ) sikap loyal yang timbal balik dari atasan terhadap bawahan, dari bawahan ke atasan, serta kesamping terhadap rekan-rekan.
9.Gemi Nasliti, hemat dan cermat, yaitu kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesutu yang benar-benar diperlukan.
10.Blaka, jujur / terbuka, yaitu kemauan, kerelaan, keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan-tidakannya.
11.Iklas, kemauan, kerelaan, keikhlasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukanya kepada generasi berikutnya.

Fungsi kepemimpinan menjadi pemimpin yang baik
a.Fungsi Perencanaan: Seorang pemimpin perlu membuat perencanaan yang menyeluruh bagi organisasi dan bagi dirinya sendiri.
b.Fungsi memandang kedepan: Harus mampu meneropong apa yang akan terjadi serta selalu waspada terhadap segala kemungkinan.
c.Fungsi pengembangan loyalitas: Pengembangan kesetiaan ini bukan saja oleh pengikut tetapi juga untuk para pemimpin tingkat tinggi, menengah dan rendah didalam organisasi.
d.Fungsipengawasan: Fungsi kepemimpinan yang harus senantiasa meneliti kemajuan pelaksanaan rencana.
e.Fungsi mengambil keputusan: Tidak ada penundaan dalam mengambil keputusan. Bahkan ada yang tidak berani mengambil keputusan, karena hal ini tidak mudah dilakukan.
f.Fungsi memberi hadiah: Selalu bersikap penuh perhatian terhadap anak buahnya. Pemimpin harus dapat memberi semangat, membesarkan hati, mempengaruhi anak buahnya agar rajin bekerja., dan menunjukan prestasi yang baik terhadap organisasi yang dipimpinnya.
g.Fungsi menjalankan tugas: Seorang pemimpin harus dapat menjalakan tugasnya dengan baik, selain itu dia harus dapat menguasai / menjalankan apa yang menjadi tugas bawahannya.
h.Fungsi pemeliharaan: Seorang pemimpin harus dapat memelihara komunikasi yang baik dengan bawahan, rekan maupun atasannya.

Prinsip Astabrata
Prinsip astabrata adalah prinsip yang dianut oleh Presiden RI ke II, Soeharto.
Asta = Delapan
Brata = Pokok-pokok kepemimpinan
Astabrata = Delapan pokok kepemimpinan

Prinsip astabrata antara lain:
Sifat bumi: Selalu bederma, memberi penghargaan kepada orang lain, rela berkorban termasuk dirinya sendiri.
Sifat Air: Pemaaf, membuat senang orang lain, tidak mudah tersinggung, segera pulih kembali setelah mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Sifat Api: Menindak tegassemua orang yang berbuat salah tanpa pandang bulu, dapat sabar dan marah tanpa terlihat.
Sifat Angin: Tidak pernah berhenti meneliti, memperhatikan manusia, dapat menjelma menjadi besar dan kecil, jalannya tanpa batas, pamrihnya tidak dapat ditandai, kalau ditolak tidak marah, kalu terkena tidak tersinggung. Seorang pemimpin dapat menjadi besar bila dia sedang memimpin dalam menghadapi suatu masalah, dan menjadi kecil artinya dia menjadi sesama ( sederajat ) dengan bawahannya.
Sifat Matahari: Tidak terburu-buru dalam mengambil suatu tindakan, merendah dalam tutur bahasa, tidak tergesa-gesa dalam memperoleh sesuatu, selalu berhati-hati, bisa membujuk dan merayu agar mudah dalam menguasai.
Sifat Bulan: Dapat membuat gembira semua orang, manis senyumnya halus budinya, dan dapat memberi kegembiraan kepada seisi jagad.
Sifat Bintang: Tegas, tidak mudah tergoda, tidak gentar menghadapi cobaan, percaya diri, terus terang dan tidak menutup-nutupi.
Sifat Mendung: Adil dalam menggunakan kekuasaan, memberi hadiah bagi yang berjasa dan menghukum yang salah.